Mungkin ini ialah pertanyaan yang mendasar, apakah seorang blogger harus punya NPWP. Jawabnya, tidak harus. Sewaktu awal ngeblog, saya belum punya NPWP. Baru bulan kemarin saja saya punya NPWP. Buat apa? Banyak sekali kegunaan NPWP bagi saya. Mungkin beda lagi kalau buat kamu.
Setidaknya ada beberapa alasan mengapa saya harus punya NPWP. Seiring perkembangan zaman, saya memang dituntut untuk menghasilkan uang sebab memang sudah mempunyai istri dan anak. Dalam kondisi yang ibarat ini tidak memungkinkan saya untuk bekerja secara fulltime. Kaprikornus mau tidak mau harus cari pekerjaan paruh waktu namun dapat mencukupi keluarga.
Menjadi seorang blogger ialah salah satu dari sekian pilihan yang pas untuk kau yang pengangguran tapi harus menghasilkan uang. Istilah kerennya sih professional jobless, pengangguran yang profesional. Lalu fungsinya mempunyai NPWP apa?
NPWP bagi saya ialah memenuhi persyaratan kolaborasi yang sedang saya lakoni dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang toko online. Karena notabene perusahaan yang besar, maka harus melaporkan pajaknya, dan setiap yang bekerja sama dengannya harus mempunyai NPWP. Selain itu, saya tidak keberatan mengurus NPWP sebab memang insyaAlloh tahun depan saya juga bekerja di perusahaan. NPWP saya tetap terpakai dan tidak repot-repot mengurus lagi.
Selain itu, terkadang bila kau mengikuti sebuah lomba blog dan menjadi juara, juri akan mensyarakatkan NPWP pada ketika memperlihatkan hadiah. Nah, jadi mengurus NPWP bagi saya tidaklah sia-sia. Bagi kau yang merasa seorang blogger yang akan naik karirnya, cobalah mengurus NPWP. Dan saya yakin banyak di luar sana blogger yang penghasilannya lebih dari 10 juta per bulan yang belum mengurus NPWP. Apa tidak capek kejar-kejaran dengan pihak birokrasi?
Sebenarnya memang ada ketakutan tersendiri dari rakyat kita ini ketika berurusan dengan pihak birokrasi. Kesan birokrasi negeri ini sudah jelek di mata rakyatnya, mulai dari mengurusnya ribet hingga kesan korup. Namun, perlu kau ketahui, kini kantor pajak sudah tidak ibarat dulu lagi. Pegawainya ramah-ramah dan tidak ribet mengurusi pajak. Selain itu ada ketakutan lainnya ialah sebab enggan membayar pajak.Baiklah, saya membagikan sedikit pengalaman saya mengurus NPWP di Surabaya.
Akhirnya saya pun googling lagi untuk mendapat info kantor pajak di Surabaya. Tiap kecamatan mempunyai kantor yang berbeda. Pastikan kau tidak salah menentukan kantor pajak sesuai kecamatan kau tinggal. Setelah itu, saya siapkan persyaratannya. Seperti yang saya ketahui dari internet, saya hanya menyiapkan fotocopy KTP. Dan untuk jaga-jaga saya membawa surat perjanjian kolaborasi dengan perusahaan tersebut, bila nantinya petugas pajak menanyakan pekerjaan saya. Waktu itu saya mengisinya sebagai pegawai swasta.
Sesampaikan di kantor pajak, saya menuju resepsionisnya dan diberi formulir untuk isian pengurusan NPWP. Di sana sudah ada alat tulis untuk mengisi. Namun, tidak semua kantor pajak ada alat tulisnya. Berdasarkan pengalaman abang ipar saya, di Purwokerto harus bawa alat tulis sendiri. Setelah mengisi formulir, ambil tiket untuk antri. Setelah itu bersabarlah menunggu giliran kamu. Waktu itu saya ke kantor pajak hari Senin dan ketika puasa. Alhamdulillah sedikit sekali orang yang mengurus pajak. Antrian saya cuma satu orang.
Saatnya giliran saya dipanggil, saya pun duduk. Saya juga terkejut ternyata salah satu pegawai pajak tersebut ialah teman saya ketika SMP. Malah jadi semacam reuni kecil, tanya-tanya perihal kabar kekinian. Kemudian saya pun memperlihatkan fotocopy KTP saya dan formulir. Menunggu beberapa ketika pegawainya mengetik, tidak hingga 5 menit, urusan saya sudah selesai. Ternyata cepat juga yang mengurus NPWP. Kemudian saya ditawari untuk menunggu fotocopy NPWP saya. Karena memang saya butuh NPWP cepat, saya ambil ajuan tersebut. Kalau NPWP aslinya akan dikirim 3 hari sesudah mengurus via Pos di alamat rumah kau sesuai KTP. Setelah 10 menit menunggu, saya pun mendapat fotocopy NPWP saya.
Ternyata mengurus NPWP tidak seseram yang saya kira. Tapi, pengalaman saya ini sangat berbeda dengan pengalaman abang ipar saya. Dia dimintai surat keterangan pekerjaan hingga harus tanda tangan di atas materai. Mungkin beda kota beda hukum yah? Ataukah pegawainya yang masih kolot? Setelah saya tanyakan ke abang ipar saya, ternyata emang pegawainya sudah tua. Kalau yang mengurusi NPWP saya kan pegawainya masih muda. Entahlah saya juga tidak tahu apa penyebabnya. Karena saya baca di internet, ada yang gampang ada yang susah ketika mengurus NPWP. Untungnya, saya kebagian yang mudah. Itulah pengalaman saya sebagai seorang blogger yang mengurus NPWP. Semoga pengalaman saya dapat membantu buat kau blogger yang berpenghasilan sudah kena wajib pajak yang akan mengurus NPWP. Sumber https://www.iskael.com/
Setidaknya ada beberapa alasan mengapa saya harus punya NPWP. Seiring perkembangan zaman, saya memang dituntut untuk menghasilkan uang sebab memang sudah mempunyai istri dan anak. Dalam kondisi yang ibarat ini tidak memungkinkan saya untuk bekerja secara fulltime. Kaprikornus mau tidak mau harus cari pekerjaan paruh waktu namun dapat mencukupi keluarga.
Menjadi seorang blogger ialah salah satu dari sekian pilihan yang pas untuk kau yang pengangguran tapi harus menghasilkan uang. Istilah kerennya sih professional jobless, pengangguran yang profesional. Lalu fungsinya mempunyai NPWP apa?
NPWP bagi saya ialah memenuhi persyaratan kolaborasi yang sedang saya lakoni dengan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang toko online. Karena notabene perusahaan yang besar, maka harus melaporkan pajaknya, dan setiap yang bekerja sama dengannya harus mempunyai NPWP. Selain itu, saya tidak keberatan mengurus NPWP sebab memang insyaAlloh tahun depan saya juga bekerja di perusahaan. NPWP saya tetap terpakai dan tidak repot-repot mengurus lagi.
Selain itu, terkadang bila kau mengikuti sebuah lomba blog dan menjadi juara, juri akan mensyarakatkan NPWP pada ketika memperlihatkan hadiah. Nah, jadi mengurus NPWP bagi saya tidaklah sia-sia. Bagi kau yang merasa seorang blogger yang akan naik karirnya, cobalah mengurus NPWP. Dan saya yakin banyak di luar sana blogger yang penghasilannya lebih dari 10 juta per bulan yang belum mengurus NPWP. Apa tidak capek kejar-kejaran dengan pihak birokrasi?
Sebenarnya memang ada ketakutan tersendiri dari rakyat kita ini ketika berurusan dengan pihak birokrasi. Kesan birokrasi negeri ini sudah jelek di mata rakyatnya, mulai dari mengurusnya ribet hingga kesan korup. Namun, perlu kau ketahui, kini kantor pajak sudah tidak ibarat dulu lagi. Pegawainya ramah-ramah dan tidak ribet mengurusi pajak. Selain itu ada ketakutan lainnya ialah sebab enggan membayar pajak.Baiklah, saya membagikan sedikit pengalaman saya mengurus NPWP di Surabaya.
Pengalaman Mengurus NPWP di Surabaya
Sebelum saya mengurus NPWP pribadi di kantor pajak, saya selalu mengecek apakah ada cara mengurus NPWP melalui online. Setelah saya coba, ternyata berhenti pada sebuah proses penyelesaian dan ketika saya akan submit ternyata server pajak online-nya down. Kemudian saya coba masuk lagi memakai email dan password yang sama, gagal masuk. Saya request lupa password, tapi saya cek tidak ada email notifikasi. Sepertinya website-nya masih dalam perbaikan.Akhirnya saya pun googling lagi untuk mendapat info kantor pajak di Surabaya. Tiap kecamatan mempunyai kantor yang berbeda. Pastikan kau tidak salah menentukan kantor pajak sesuai kecamatan kau tinggal. Setelah itu, saya siapkan persyaratannya. Seperti yang saya ketahui dari internet, saya hanya menyiapkan fotocopy KTP. Dan untuk jaga-jaga saya membawa surat perjanjian kolaborasi dengan perusahaan tersebut, bila nantinya petugas pajak menanyakan pekerjaan saya. Waktu itu saya mengisinya sebagai pegawai swasta.
Sesampaikan di kantor pajak, saya menuju resepsionisnya dan diberi formulir untuk isian pengurusan NPWP. Di sana sudah ada alat tulis untuk mengisi. Namun, tidak semua kantor pajak ada alat tulisnya. Berdasarkan pengalaman abang ipar saya, di Purwokerto harus bawa alat tulis sendiri. Setelah mengisi formulir, ambil tiket untuk antri. Setelah itu bersabarlah menunggu giliran kamu. Waktu itu saya ke kantor pajak hari Senin dan ketika puasa. Alhamdulillah sedikit sekali orang yang mengurus pajak. Antrian saya cuma satu orang.
Saatnya giliran saya dipanggil, saya pun duduk. Saya juga terkejut ternyata salah satu pegawai pajak tersebut ialah teman saya ketika SMP. Malah jadi semacam reuni kecil, tanya-tanya perihal kabar kekinian. Kemudian saya pun memperlihatkan fotocopy KTP saya dan formulir. Menunggu beberapa ketika pegawainya mengetik, tidak hingga 5 menit, urusan saya sudah selesai. Ternyata cepat juga yang mengurus NPWP. Kemudian saya ditawari untuk menunggu fotocopy NPWP saya. Karena memang saya butuh NPWP cepat, saya ambil ajuan tersebut. Kalau NPWP aslinya akan dikirim 3 hari sesudah mengurus via Pos di alamat rumah kau sesuai KTP. Setelah 10 menit menunggu, saya pun mendapat fotocopy NPWP saya.
![]() |
| Fotocopy NPWP |
Ternyata mengurus NPWP tidak seseram yang saya kira. Tapi, pengalaman saya ini sangat berbeda dengan pengalaman abang ipar saya. Dia dimintai surat keterangan pekerjaan hingga harus tanda tangan di atas materai. Mungkin beda kota beda hukum yah? Ataukah pegawainya yang masih kolot? Setelah saya tanyakan ke abang ipar saya, ternyata emang pegawainya sudah tua. Kalau yang mengurusi NPWP saya kan pegawainya masih muda. Entahlah saya juga tidak tahu apa penyebabnya. Karena saya baca di internet, ada yang gampang ada yang susah ketika mengurus NPWP. Untungnya, saya kebagian yang mudah. Itulah pengalaman saya sebagai seorang blogger yang mengurus NPWP. Semoga pengalaman saya dapat membantu buat kau blogger yang berpenghasilan sudah kena wajib pajak yang akan mengurus NPWP. Sumber https://www.iskael.com/


EmoticonEmoticon